Definisi Surat
·
Ditinjau
dari wujudnya
Surat adalah kertas bertulis
yang memuat bahan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain,
baik atas nama pribadi maupun kedudukannya dlam organisasi/instansi.
·
Ditinjau
dari fungsinya
Surat adalah alat komunikasi
dalam jarak relatif jauh dalam bentuk bahasa tulis.
Bagian-Bagian Surat:
- Kepala surat atau kop surat
- Tanggal surat
- Nomor surat
- Lampiran
- Hal atau perihal
- Alamat yang dituju
- Salam pembuka
- Tubuh surat, meliputi pembuka surat,isi surat dan penutup surat
- Salam penutup
- Nama perusahaan atau organisasi
- Tanda tangan dan nama terang penanggung jawab surat
- Tembusan atau tindasan
- Inisial
- Stempel perusahaan atau organisasi
Macam-Macam Bentuk Surat:
- Bentuk lurus penuh (full block style)
- Bentuk lurus (block style)
- Bentuk setengah lurus (semi block style)
- Bentuk indented
- Bentuk official
- Bentuk paragraf menggantung
Surat resmi adalah surat yang
dikeluarkan oleh instansi-instansi tertentu. Syarat-syarat surat yang baik
sebagai berikut:
1. Surat harus disusun dengan teknik
penyusunan surat yang benar,yaitu:
Penyusunan letak bagian-bagian
surat (bentuk) yang tepat sesuai dengan aturan atau pedoman yang telah
ditentukan
Pengetikan yang betul, jelas,
bersih dan rapi
Pemakaian kertas yang sesuai
dengan:
Ukuran : kuarto berukuran 21x29 cm
Jenis : HVS untuk lembar asli dan kertas tembus (doorslag) untuk
tembusan
Warna : putih HVS untuk lembar asli, kuning kerts tembus untuk
perbal, biru muda kertas untuk tembusan intern, dan merah muda HVS untuk surat
rahasia.
2. Isi surat harus dinyatakan secara ringkas,
jelas dan eksplisit. Hal itu menguntungkan kedua pihak, yaitu:
Penerima dapat memahami isinya
dengan tepat dan tidak ragu-ragu
Pengirim memperoleh jawaban
secara cepat apa yang dikehendakinya
3. Bahasa yang digunakan harus benar atau
baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, baik tentang ejaan, pemilihan kata,
bentuk kata, maupun kalimat.
4. Bahasa surat haruslah efektif. Untuk itu
bahasa surat haruslah logis, wajar, hemat, cermat, sopan dan menarik. Sedapat
mungkin dihindari pemakaian kata-kata
asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Juga harus dihindari
gaya yang kedaerah-daerahan.
5. Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan
adalah:
Ø Memahami kedudukan masalah yang
dikemukakan.
Ø Memahami peraturan-peraturan yang
berkaitan dengan masalah itu.
Ø Mengetahui posisi dan bidang tugasnya.
Ø Hal-hal lainnya yang berkaitan dengan
ketatausahaan.
Bahasa efektif
Bahasa
efektif ialah bahasa yang secara tepat dapat mencapai sasarannya. Bahasa efektif dapat dikenali dari pemakaian
bahasa yang:
1. Sederhana
Sederhana berarti bersahaja,
lugas, mudah, tidak berbelit-belit, baik tentang pmakaian kata-katanya maupun
kalimatnya. Untuk itu hendaklah dipakai kata-kata yang biasa dan lazim
2. Ringkas
Kalimat yang ringkas umumnya
lebih tegas dan mudah dipahami sedangkan kalimat yang panjang biasanya lemah
dan kabur serta tidak cepat dipahami maksunya.
3. Jelas
Jelas berarti tidak
samar-samar, tidak meragukan, tidak mendua makna atau tidak menimbulkan salah
paham.
4. Sopan
Dalam surat-surat resmi bahasa
sopan itu dapat dicapai dengan beberapa cara sebagai berikut:
a. Kalimat bervariasi
b. Menggunakan kata-kata yang sopan atau
halus
c. Menggunakan kata sapaan atau kata ganti
d. Menggunakan kata-kata resmi (bukan kata
sehari-hari)
5. Menarik
Menarik
berarti dapat membangkitkan perhatian, tidak membosankn dan dapat mengesankan
pada angan-angan pembaca. Dalam surat menyurat resmi untuk menarik perhatian
dapat digunakan
a. Kalimat bervariasi
b. Paragraph induktif
c. Gaya bahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar