Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan
pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga
sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,
bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo
sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu
sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang
berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga
masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat
melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai
dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur
umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana
untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak
selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara
empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai
perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan
atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya
dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di
alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial
dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau
sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi
individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana
kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau
sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau
kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar