Faktor
kemiskinan dan kesempatan menjadi penyebab utama manusia melakukan aksi
kriminalitas. Faktor lain merupakan kehendak bebas, dan sifat antisosial.
Demikian diungkapkan pakar psikologi kriminal Universitas Airlangga, Suryanto,
Selasa (12/3/2013).
“Kiranya
tidak ada satupun faktor tunggal yang menjadi penyebab dan penjelas semua
bentuk kriminalitas yang terjadi dimasyarakat,” papar Suryanto.
Namun
menurutnya faktor kemiskinan sebagai penyebab dominan kriminalitas, telah
dipaparkan oleh Aristoteles sejak dulu. Baru kemudian Sir Francis Bacon pada
tahun 1600-an mengeluarkan kemungkinan faktor dominan lain, yaitu kesempatan untuk
melakukan tindakan kriminal.
Sementara
Voltaire dan Rosseau menambahkan penyebab kriminal adalah kehendak bebas,
keputusan yang hedonistik dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial. Tahun
1835 sampai 1909, Cesare Lombroso menambahkan faktor penyebab dengan adanya
sifat-sifat antisosial bawaan.
Berbagai
upaya bisa dilakukan untuk menangani perilaku kriminal. Termasuk didalamnya
dengan melakukan tindakan hukuman, penghilangan model, membatasi kesempatan dan
meningkatkan fungsi menjaga diri.
“Kriminalitas
tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui
tindakan-tindakan pencegahan,” tambah Suryanto.
Menurutnya
selama ini hukuman menjadi solusi utama untuk membuat jera pelaku kriminal.
Hanya saja, perlu perbaikan sistem hukuman menjadi lebih konsisten, fair,
terbuka dan tepat waktu. Solusi lain dengan melakukan aksi penghilangan model
melalui tayangan media. Mengenai masalah penghilangan model ini, meurut
Suryanto memang seperti pisau bermata dua. Ditayangkan, justru menambah ilmu
utnuk para pelaku kriminal, tidak ditayangkan justru membuat masyarakat tidak
waspada.
Aksi solusi
lain merupakan pembatasan kesempatan seseorang melakukan tindakan kriminal.
Tindakan-tindakan sederhana seperti selalu mengunci pintu kamar dan rumah, tidak
pulang terlalu malam, atau selalu pergi bersama teman, bisa menyurutkan niat
seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Upaya lain adalah meningkatkan
kemampuan dalam menjaga diri sendiri. Mengikuti pelatihan bela diri, atau
membekali diri dengan alat-alat penghenti tindak kejahatan, menjadi saran untuk
mengurangi resiko kriminalitas.
Solusi
Penyelesaian Masalah
Setiap
permasalahan pasti ada cara untuk mengatasinya dan ada beberapa cara untuk
mengatasi tindak kriminal dan kekerasan, diantaranya sebagai berikut :
1.
Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas
tanpa pandang bulu atau derajat. Hal ini akan sangat ampuh untuk memberikan
efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya
2.
Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak dini untuk mencegah
terjadinya tindakan kriminal dan mencegah menjadi pelaku tindakan kriminal.
3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai
budaya bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar belum tentu baik untuk budaya
kita, misalnya berbusana mini, berprilaku seperti anak punk, dan lain
sebagainya.
4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam
masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural , seperti
sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat.
5. Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak
kriminal atau penganguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk
mencari lapangan pekerjaan atau melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan
kerja baru.
Solusi ini
akan berjalan baik bila peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi
permasalahan ini. Dan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan
ekonomi terutama dengan masyarakat kelas bawah dan harus diingat bahwa
kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat.
Selain itu,
perlu juga mempolisikan masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan
pencegahan kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat
memprihatinkan; masyarakat seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di
sekelilingnya, bahkan di depan matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam
kerangka psikologi sosial dapat dipahami. dalam masyarakat modern telah ada
semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh
agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat
difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh
masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal
telah diruntuhkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar