Kalender Hijriah


Senin, 27 Mei 2013

Kemiskinan dan Kesempatan Penyebab Kriminalitas


Faktor kemiskinan dan kesempatan menjadi penyebab utama manusia melakukan aksi kriminalitas. Faktor lain merupakan kehendak bebas, dan sifat antisosial. Demikian diungkapkan pakar psikologi kriminal Universitas Airlangga, Suryanto, Selasa (12/3/2013).
“Kiranya tidak ada satupun faktor tunggal yang menjadi penyebab dan penjelas semua bentuk kriminalitas yang terjadi dimasyarakat,” papar Suryanto.
Namun menurutnya faktor kemiskinan sebagai penyebab dominan kriminalitas,  telah dipaparkan oleh Aristoteles sejak dulu. Baru kemudian Sir Francis Bacon pada tahun 1600-an mengeluarkan kemungkinan faktor dominan lain, yaitu kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal.
Sementara Voltaire dan Rosseau menambahkan penyebab kriminal adalah kehendak bebas, keputusan yang hedonistik dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial. Tahun 1835 sampai 1909, Cesare Lombroso menambahkan faktor penyebab dengan adanya sifat-sifat antisosial bawaan.
Berbagai upaya bisa dilakukan untuk menangani perilaku kriminal. Termasuk didalamnya dengan melakukan tindakan hukuman, penghilangan model, membatasi kesempatan dan meningkatkan fungsi menjaga diri.
“Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui tindakan-tindakan pencegahan,” tambah Suryanto.
Menurutnya selama ini hukuman menjadi solusi utama untuk membuat jera pelaku kriminal. Hanya saja, perlu perbaikan sistem hukuman menjadi lebih konsisten, fair, terbuka dan tepat waktu. Solusi lain dengan melakukan aksi penghilangan model melalui tayangan media. Mengenai masalah penghilangan model ini, meurut Suryanto memang seperti pisau bermata dua. Ditayangkan, justru menambah ilmu utnuk para pelaku kriminal, tidak ditayangkan justru membuat masyarakat tidak waspada.
Aksi solusi lain merupakan pembatasan kesempatan seseorang melakukan tindakan kriminal. Tindakan-tindakan sederhana seperti selalu mengunci pintu kamar dan rumah, tidak pulang terlalu malam, atau selalu pergi bersama teman, bisa menyurutkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Upaya lain adalah meningkatkan kemampuan dalam menjaga diri sendiri. Mengikuti pelatihan bela diri, atau membekali diri dengan alat-alat penghenti tindak kejahatan, menjadi saran untuk mengurangi resiko kriminalitas.
  
Solusi Penyelesaian Masalah
Setiap permasalahan pasti ada cara untuk mengatasinya dan ada beberapa cara untuk mengatasi tindak kriminal dan kekerasan, diantaranya sebagai berikut :
1.   Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat. Hal ini akan sangat ampuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya
2.   Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak. Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak dini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan mencegah menjadi pelaku tindakan kriminal.
3.   Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar belum tentu baik untuk budaya kita, misalnya berbusana mini, berprilaku seperti anak punk, dan lain sebagainya.
4.   Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat.
5.   Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau penganguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari lapangan pekerjaan atau melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja baru.
Solusi ini akan berjalan baik bila peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Dan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi terutama dengan masyarakat kelas bawah dan harus diingat bahwa kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat.
Selain itu, perlu juga mempolisikan masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan pencegahan kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan; masyarakat seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di sekelilingnya, bahkan di depan matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam kerangka psikologi sosial dapat dipahami. dalam masyarakat modern telah ada semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal telah diruntuhkan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar