Dalam
KBBI bebas adalah lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga
dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa). Dalam filsafat
pengertian kebebasan adalah Kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri.
Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya
potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat
manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir,
berkehandak, dan berbuat.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan
bahwa ‘kebebasan’ adalah sebagai ‘kemerdekaan, meninggalkan atau bebas
meninggalkan.’ Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan
suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat
dari definisi ‘kebebasan’ dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ‘kebebasan’
diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali
larangan yang telah diatur didalam undang-undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar